ALUR LEGALISIR IJAZAH BAGI SISWA YANG SUDAH LULUS

  1.  Siswa datang ke Madrasah pada jam kerja.
  2. Siswa membawa fotocopy Ijazah yang akan dilegalisir.
  3. Memakai baju yang rapi dan sopan ( tidak memakai kaos)
  4. Menghubungi petugas yang ada di kantor/bapak ibu guru yang ada dikantor
  5. Petugas akan mengecek Ijazah yang akan dilegalisir
  6. Petugas melegalisir ijazah dan ditanda tangani oleh kepala madrasah
  7. selesai
Scroll to Top